BANTUAN ALAT KESEHATAN
Bantuan bagi lembaga sosial Islam yang membantu penyandang disabilitas atau bagi individu penyandang disabilitas berupa kaki palsu, kursi roda atau alat pendukung aktivitas lainnya.
Tujuan:
1.Terbantunya mustahik karena tersedianya alat bantu
2.Perekonomian mustahik terbantu karena tidak perlu membeli alat.
Asnaf:
Fakir-Miskin
2024-01-01 S/D 2024-12-31