Selasa (03/12), BAZNAS Kota Tasikmalaya dan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama dalam upaya optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dengan semangat kebersamaan, BAZNAS berkomitmen untuk memperluas jangkauan distribusi dana zakat kepada yang berhak, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Tasikmalaya.
Ketua BAZNAS berharap kerjasama ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua serta UPZ Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Ketua Pengadilan Agama, kerjasama ini juga diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat yang ada dilingkungan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.